Ekspedisi Indonesia Biru

DARI semula kami memang tidak ‘konsisten’ menyusuri Pulau Jawa dari sisi selatan. Pertama karena tidak ada jalan antara Pelabuhan Ratu (Sukabumi) menuju, misalnya, pantai Pangandaran (Ciamis), yang kedua: karena kami harus ke pegunungan Kendeng di utara Jawa Tengah.

Ini adalah pegunungan karst (kapur atau gamping) yang setidaknya menjadi sumber mata air utama di lima kabupaten: Pati, Rembang, Kudus, Grobogan, dan Blora yang berpenduduk 4,7 juta jiwa.

Kondisi motor masih cukup baik dan telah teruji di medan Ciptagelar. Kami optimistis medan di pegunungan Kendeng tak lebih berat, meski nanti di Pati atau Rembang kami menemukan tanjakan-tanjakan terjal berbatu yang menuntun kami ke lokasi-lokasi penambangan galian C atau lokasi pabrik semen.

Kondisi fisik dan mental kami juga baik, setelah beristirahat hampir sepekan di Soreang, Bandung selatan. Tunggakan tulisan untuk The GeoTimes atau catatan perjalanan serta merapikan file foto dan video menjadi satu-satunya ‘ganjalan’.

Idealnya, kami sedapat mungkin menyelesaikan semua catatan atau tulisan, serta membuat editing video kasar setiap usai satu trip atau lokasi. Agar tidak membawa tumpukan pekerjaan di trip berikutnya. Tapi kondisi di lapangan sering kali jauh panggang dari api.

Tanggungan lain adalah sesuatu yang ada di dalam dompet dan saya bawa selama perjalanan dari Ciptagelar ke pegunungan Kendeng: biji benih buah kukuk dan labu.

Warga Ciptagelar, Yoyo Yogasmana, menitipkan benih buah itu untuk masyarakat adat berikutnya yang kami singgahi, dengan pesan: agar setelah berbuah tidak dijual. Dan masyarakat adat itu adalah Sedulur Sikep, atau warga pengikut Samin yang akan kami singgahi.

***

Joko Prianto alias Prin (32) memutuskan tak pulang ke rumah. Ia mengamankan diri ke kampung-kampung tetangga dan terus berpindah-pindah. Hari itu, 16 Juni 2014, ia merasa sedang dicari-cari polisi dan tentara, meski mengaku tak melakukan tindak pidana.

Enam pemuda lainnya, dan seorang perempuan, telah ditangkap karena membawa kamera saat terjadi aksi unjuk rasa menolak pabrik semen. Dengan dalih menjadi wartawan palsu, polisi pun mencokok mereka meski beberapa jam kemudian dilepaskan.

Unjuk rasa 16 Juni 2014 itu dilakukan seratusan perempuan dengan aksi duduk menghalangi jalan menuju tapak pabrik. Polisi lalu membubarkan paksa aksi para ibu itu. Yang dibubarkan pun bergeming dengan mendirikan tenda di pintu masuk tapak pabrik, hingga kini.

Menurut Prin, ketujuh warga yang ditangkap memang bukan dan tidak mengaku wartawan. Mereka adalah bagian dari tim dokumentasi warga yang menolak kehadiran pabrik semen di Desa Tegaldowo dan Timbrangan, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.

Tapi tuduhan pada Prin lebih berat: ia dianggap telah memprovokasi warga untuk menganggu seremoni peletakan batu pertama (ground breaking).

“Saya lahir di sini. Saya asli orang sini. Sawah saya ada di sini. Bagaimana mungkin saya dituduh provokator. Kalau saya ikut menolak semen, memang iya. Tapi aneh kalau dibilang provokator,” kata Prin, pertengahan Januari lalu.

Pabrik yang sedang dibangun itu milik PT Semen Indonesia, perusahaan pelat merah hasil kongsi sejak 2012 antara PT Semen Gresik, PT Semen Padang, dan PT Semen Tonasa. Tapak pabrik itu berdiri di atas lahan 55 hektar milik Perum Perhutani KPH Mantingan yang disebut-sebut telah ditukar-guling. Ini adalah bagian dari rencana penambangan karst (batu gamping) seluas 900 hektar yang akan berlangsung selama 130 tahun di sepanjang pegunungan Kendeng.

Di luar lahan Perhutani, ada sawah-sawah produktif milik warga yang ditanami padi dan jagung, yang mengandalkan sumber pengairan dari kawasan karst atau yang secara geologis dikenal sebagai Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih. CAT artinya tempat masuk dan meresapnya air, sekaligus cadangan air dan munculnya mata air di dalam sistem geologi atau kawasan yang sama.

Menurut kajian Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), CAT Watuputih mampu menyuplai air sebanyak 51 juta liter per hari dari 109 mata air. Dari debit sebesar itu, 10 persennya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan warga di 14 kecamatan, dan sisanya untuk pengairan sawah. Tak heran bila pada tahun 2011, lahir Keputusan Presiden tentang penetapan Cekungan Air Tanah di mana CAT Watuputih termasuk kategori B yang wajib dilindungi.

Merasa di atas angin, didampingi para pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), warga Tegaldowo dan Timbrangan kini tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, agar membatalkan izin penambangan semen yang dikeluarkan pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Rembang.

KEBUTUHAN SEMEN vs PERTANIAN

Pemerintah dan industri semen yang digugat juga punya argumen. Menurut presentasi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah, Teguh Dwi Paryono, izin penambangan semen di Rembang tidak akan mengganggu suplai air tanah bagi pertanian warga, karena dilakukan di zona kering.

Zona kering adalah lapisan teratas dari kawasan karst yang tebalnya 270-300 meter. Kendati begitu, izin hanya diberikan untuk penambangan hingga kedalaman maksimal 79 meter sesuai Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Di bawah itu, ada zona peralihan atau zona penyangga, sebelum akhirnya zona basah yang berisi cadangan air.

“Teknik penambangan tersebut tidak akan mengurangi fungsi imbuhan air tanah, tapi malah dapat meningkatkan fungsi daerah tersebut sebagai kawasan imbuhan,” papar Teguh dalam presentasinya.

Tapi dalam perjalanan kami ke Tuban, Jawa Timur, komitemen ambang batas maksimum kedalaman menambang tampaknya tak lagi diindahkan. Ini mengemuka dari pengakuan seorang warga yang kami temui dan telah kami kutip pernyataannya dalam film dokumenter ‘Samin vs Semen’ yang kami rilis di youtube.

“Dulu janjinya kalau sudah kedalaman satu meter, akan berhenti. Tapi ternyata sekarang mereka menggali terus sampai ‘langit bawah’,” ujar Gunomat yang kami temui di Desa Koro, Kecamatan Merakurak, Tuban.

Di sana, sejak 1994, PT Semen Gresik (sekarang salin nama menjadi PT Semen Indonesia), memulai penambangan setelah bahan mentah di Gresik mulai habis.

Dari Jawa Timur, ekspansi perusahaan semen pelat merah ini menuju ke barat. Di sisi lain, pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memberi lampu hijau kepada investasi semen di wilayahnya. Sebagian besar memanfaatkan barisan pegunungan Kendeng yang menyimpan deposit batu gamping dan membentang di enam kabupaten: Rembang, Pati, Kudus, Jepara, Blora, dan Grobogan.

Industri semen yang kini tengah melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi di Jawa Tengah antara lain PT Semen Indonesia, PT Holcim Indonesia, PT Vanda Prima Listri, PT Semen Grobogan, PT Semen Gombong, dan PT Sahabat Mulia Sakti, yang tak lain adalah anak usaha PT Indocement Tunggal Prakarsa.

Menurut pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kebutuhan semen tahun 2014 mencapai 64 juta ton dan akan terus meroket hingga menembus lebih dari 70 juta ton pada 2016. Dari permintaan sebesar itu, 58 persen berasal dari Jawa dan 21 persen dari Sumatra.

Di sisi lain, lahan pertanian produktif yang sedang dipertahankan sebagian warga di kaki pegunungan Kendeng juga signifikan. Menurut data JMPPK, terdapat lebih dari 10.000 haktar lahan pertanian yang dipertaruhakan. Padahal, setiap hektar sawah dapat menghidupi 146 orang, termasuk tenaga kerja. Itu belum termasuk 4,7 juta jiwa yang hidup di lima kabupaten yang menggantungkan sumber air tanah dari pegunungan Kendeng.

“Satu pabrik semen hanya sanggup menampung 2.000 orang di masa konstruksi, dan 1.000 orang di saat produksi. Dibandingkan dengan pertanian yang menghidupi puluhan ribu orang, jelas tidak ada apa-apanya,” kata Prin yang kini mengelola lahan setengah hektar warisan almarhum ayahnya.

Dalih peningkatan kesejahteraan juga sulit diterimanya.

“Kami ini tidak miskin. Kami ini sejahtera dari pertanian. Saya menanam jagung tiga bulan sajadapat 7,3 juta rupiah. Itu pas harga jagung 1.900 per kilogram,” sambungnya bersemangat.

Setiap tahun, lahan setengah hektarnya ditanami bergiliran antara padi, jagung, dan tembakau. Bila sedang musim tembakau dan kondisinya bagus, ia mengaku pernah untung bersih 30 juta rupiah hanya dengan modal produksi 10 juta untuk empat bulan masa tanam hingga panen.

“Kalau jadi buruh di pabrik semen apa bisa punya pendapatan seperti itu? Sudah tanah hilang, juga risiko dipecat atau pabriknya tutup,” pungkasnya.

Tapi sejak 2012, sawahnya telantar. Prin lebih sering pulang pergi Rembang-Semarang untuk menghadiri sidang-sidang PTUN. Ia juga kerap berkunjung ke Kabupaten Pati untuk menimba pengalaman dari komunitas Sedulur Sikep (Samin) yang pernah memenangi gugatan PTUN melawan PT Semen Indonesia tahun 2009.

Prin hanya sekolah hingga SMA. Dia mengaku tak pernah membaca buku apapun tentang gerakan sosial.

“Kami ini dituduh PKI, dituduh komunis,” sambungnya.

“Pernah baca buku Das Kapital?” tanya saya.

Ia tertawa lebar dan menukas cepat: “Tidak pernah.”

Saya lalu teringat kata-kata almarhum Munir saat mulai aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Universitas Brawijaya Malang, di era 1980-an: “Anda tidak perlu baca buku-buku yang tebal dulu untuk memahami bahwa sedang ada penindasan terhadap rakyat”.

TERTUTUP

Siang terik memanggang di pusat Desa Tegaldowo. Sebuah warung memajang spanduk besar bertuliskan: “Warung Makan ProSemen”. Suara warga memang terbelah. Kami mendatangi warung itu untuk mendengarkan versi mereka. Tapi seorang perempuan pemilik warung enggan diwawancarai.

“Saya tidak tahu  siapa memasang spanduk itu, Mas,” katanya dalam bahasa Jawa.

“Apakah ibu tahusiapa yang memasangnya, agar bisa kami temui?”

“Wah, saya tidak tahu,” pungkasnya.

Spanduk lain dengan tulisan yang sama juga kami temui di warung lain yang siang itu tutup.

Sementara di pintu pabrik, satu peleton polisi dan satpam siaga berjaga. Tak tampak tentara berpakaian dinas. Salah seorang personel keamanan mengaku sebagai pensiuna nBrimob yang pernah ditempatkan di Kelapa Dua, Depok.

Mereka menolak kedatangan kami yang bermaksud meminta izin mengambil gambar dan melakukan wawancara kepada ibu-ibu yang sedang berada di tenda. Permintaan untuk bertemu pihak manajemen dan penanggung jawab lapangan, juga ditolak dengan alasan sedang sibuk dan belum membuat janji.

Meski sedang digugat di PTUN, pabrik berkapasitas tiga juta ton per tahun itu terus dibangun. Yang dipertaruhkan adalah investasi 3,7 triliun rupiah yang sebagian adalah kredit dari Bank Mandiri. Di depan tenda yang berisi selusin perempuan yang sedang protes itu, truk dan alat berat hilir mudik mengejar target operasi tahun 2016.

Dari 900 hektar areal penambangan yang direncanakan, sudah ada sekitar 200 hektar tanah yang berhasil dibebaskan. Dari sisa yang belum berhasil dibeli itu, ada setengah hektar tanah Joko Prianto yang kini sedang belajar dari komunitas Samin. (bersambung)

DANDHY D. LAKSONO | SUPARTA ARZ | EKSPEDISI INDONESIA BIRU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.