Wednesday, April 24, 2024
spot_img

Santri Sebut Sosialisasi Qanun Jinayat Masih Kurang

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Qanun Jinayat resmi diberlakukan bagi umat Islam di Aceh, Jumat (23/10/2015). Pemerintah menyatakan sudah mensosialisasikan qanun itu ke pelbagai kalangan dan siap memberlakukannya besok. Namun, kalangan santri menilai sosialisasi qanun hukum pidana Islam masih kurang.

Rais Aam Rabithah Thaliban Aceh Teungku Imran Abu Bakar menyebutkan, sosialisasi qanun masih sangat kurang. “Kalangan santri masih banyak yang tidak paham,” ujarnya saat dimintai tanggapan terkait pemberlakuan Qanun Jinayat, Kamis (22/10/2015).

Parlemen Aceh mengesahkan Qanun No 6/2014 tentang Hukum Jinayat pada 27 September 2014, lalu dimasukkan ke dalam lembaran daerah pada 23 Oktober 2014. Qanun itu baru bisa berlaku setelah setahun sejak pengesahan. Pemerintah diamanatkan untuk mensosialiasikan keberadaan Qanun Pidana itu ke segala lapisan masyarakat.

Imran Abu Bakar menilai masih banyak masyarakat yang kurang memahami substansi dari qanun itu. “Kami yakin masyarakat sama (belum tahu dan mengerti),” lanjutnya.

Rabithah Thaliban Aceh mengaku khawatir implementasi Qanun Jinayat akan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

“Kita khawatir kalau masyarakat harus dihukum sedangkan mereka tidak tahu ada hukum tersebut,” kata Imran.

Karenanya, Rabithah Thaliban mendesa Dinas Syariat Islam untuk gencar mensosialisasikan qanun syariat Islam itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Qanun Jinayat akan resmi berlaku mulai Jumat, 23 Oktober 2015. Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Prof Syahrizal Abbas menyebutka sudah menyosialisasikan keberadaan Qanun Jinayat dalam setahun terakhir kepada masyarakat, aparat penegak hukum, dan akademisi.

“Kalau dikatakan siap, ya siap. Mau tidak mau ya harus menjalankan amanah dari qanun ini,” ujar Syahrizal. []

FG

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU