Friday, April 19, 2024
spot_img

Satpol PP Bongkar Hotel Wisata

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh, membongkar bagian hotel Wisata dan dua rumah toko, di kawasan Peunayong Banda Aceh. Alasannya memakai tanah milik pemerintah dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Jum’at (3/7).

Aqil, Komandan Lapangan Satpol PP, menjelaskan pembangunan teras belakang hotel Wisata, bengkel Banda Sakti dan toko roti Robinson telah melanggar garis sepadan bangunan (GBS), sehingga mencaplok tanah milik pemerintah.

Menurut Aqil, sebelum Satpol PP dibantu aparat koramil setempat membongkar bagian belakang ke tiga tempat usaha tersebut, sudah memperingati dan memanggil para pemilik. Disepakati, para pemilik membongkar sendiri bagian yang dipermasalahkan.

“Sampai batas waktu yang dijanjikan, ketiga pemilik mengingkari perjanjian, sehingga dibongkar paksa,” jelas Aqil.[]

Previous article
Next article
Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU