Tuesday, March 19, 2024
spot_img

Satu Individu Orangutan Disita di Aceh Selatan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan Orangutan Information Center (OIC) menyita satu individu Orangutan Sumatera dari masyarakat di Desa Blang Gelanggang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh.

Orangutan jantan berumur 4 tahun itu selama ini dipelihara oleh Ambri Umari, warga setempat. Penyitaan dilakukan pada Sabtu (9/2/2019) di Koramil 04 Sawang. Selanjutnya Orangutan itu akan direhabilitasi di Sibolangit, Sumatera Utara, sebelum dilepasliarkan.

Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, mengatakan Orangutan termasuk satwa liar dilindungi yang tidak boleh dipelihara oleh masyarakat. Dalam lima tahun terakhir, BKSDA telah menyita sebanyak 40 ekor Orangutan dari masyarakat.

“Data BKSDA Aceh, tahun 2013 hingga 2018 menunjukkan sebanyak 40 individu Orangutan telah disita,” kata Sapto kepada Acehkita.com, Senin (11/2/2019).

Jumlah itu, sebut Sapto, rinciannya tahun 2013 sebanyak 7 individu, 3 individu tahun 2014, 8 individu tahun 2015, 9 individu tahun 2016, 6 individu tahun 2017, dan 7 individu tahun 2018.

Sementara populasi Orangutan Sumatera hingga tahun 2019 diperkirakan mencapai 13 ribu individu yang tersebar di seluruh Sumatera.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU