Saturday, April 20, 2024
spot_img

Sejak Kampanye, 33 Pelanggaran Terjadi

BANDA ACEH, acehkita.com. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh, telah menerima laporan 33 kasus pelanggaran sejak kampanye terbuka dilangsungkan. Nyak Arief Fadilahsyah, Ketua Panwas, menyatakan lima kasus sudah diajukan ke Polisi untuk diselesaikan secara hukum.

Pihak Panwas menolak membeberkan partai atau individu yang melakukan pelanggaran. Namun, menurut Nyak Arief, kasus tersebut didominasi tindak intimidasi dan pengrusakan atribut partai. “Partai yang melakukan off the record,” tegasnya, Selasa (31/3).

Panwas tidak melaporkan 28 kasus lainnya ke polisi dengan alasan tidak cukup alat bukti, tidak diketahui pelakunya, tidak ada saksi dan laporan sudah kadarluarsa. Saat ini, pihaknya sedang menunggu laporan pelanggaran dimasa kampanye dari Panwaslu Kabupaten/Kota.[]

Previous article
Next article
Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU