BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sembilan narapidana yang selama ini mendekam dalam Rumah Tahanan Jantho, Aceh Besar, melarikan diri, Ahad (23/2/2014) sore, sekitar pukul 18.00. Mereka kabur dengan cara menerobos pintu utama rumah tahanan tersebut. Kepala Rumah Tahanan Jantho Said Mahdar mengakui adanya napi yang kabur.
Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Mujiraharjo menyebutkan, narapidana melarikan diri melalui pintu utama dengan memanfaatkan kelalaian petugas jaga.
“Mereka menerobos pintu utama ketika mau membuang sampah,” kata Mujiraharjo saat dihubungi via sambungan telepon, Ahad malam.
Mujiraharjo menambahkan, dari sembilan narapidana yang melarikan diri itu empat di antaranya sudah ditangkap. “Lima napi masih dicari,” sebutnya. [fg]