Thursday, April 25, 2024
spot_img

Seleksi Anggota KIA, Dewan Diminta Transparan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Koalisi Keterbukaan Informasi Publik (KKIP) Aceh meminta agar DPR Aceh menggelar proses seleksi fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) calon anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) secara transparan. Koalisi juga meminta agar dewan menguji kemampuan wawasan tiap-tiap calon melalui debat terbuka di depan publik.

Juru Bicara KKIP Aceh Fakhrul Rizha Yusuf mengatakan, pengawasan secara menyeluruh dalam seleksi anggota Komisi Informasi Aceh dinilai penting dalam membentuk sebuah lembaga yang independen.

“Kita mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen anggota Komisi Informasi Aceh. Ini penting diawasi dari awal mengingat pekerjaan ke depan nanti dalam menyediakan informasi yang baik untuk kebutuhan masyarakat,” katanya saat beraudensi dengan Komisi A DPRA di Banda Aceh, Senin (18/7).

Saat ini, 15 calon anggota yang dinyatakan lolos tahapan seleksi akan melakukan fit and proper test oleh DPRA. Selanjutnya Komisi A akan memilih lima calon untuk duduk sebagai anggota Komisi Informasi Aceh.

“Kita berharap pihak DPRA lebih selektif dalam menjaring calon anggota Komisi Informasi Publik dalam fit and proper test nanti,” katanya.

Komisi Informasi Aceh dibentuk sebagai turunan UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Komisi ini nantinya bertugas menerima, memeriksa, dan memutuskan penyelesaian sengketa informasi publik yang diajukan oleh setiap pemohon. Selain itu, Komisi juga bertugas menetapkan kebijakan umum dan petunjuk teknis pelayanan informasi publik.

Ketua Komisi A Adnan Beuransyah menyambut baik permintaan KKIP Aceh. Dia mengatakan uji kelayakan yang akan dilakukan nanti akan melibatkan publik dengan cara mengumpulkan seluruh informasi mengenai profil tiap calon dari berbagai sumber di masyarakat.

“Uji kelayakan ini tidak hanya sebatas uji kemampuan akademis, tetapi juga melihat rekam jejak para calon yang kita peroleh dari publik mengenai sepak terjang mereka selama ini terutama dalam konteks pembangunan Aceh, termasuk wacana debat publik yang ditawarkan itu menarik untuk dicoba,” katanya.

Dalam kesempatan itu, KKIP Aceh juga menyerahkan berkas rekam jejak para calon anggota Komisi Informasi ke Komisi A. Koalisi Keterbukaan Informasi Publik beranggotakan sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan organisasi profesi, seperti: Katahati Institute, Gerak Aceh, ACSTF, Walhi Aceh, Aliansi Jurnalis Independen Kota Banda Aceh, Koalisi NGO HAM, KKP, KKTGA, FJPI, Aceh Institute, Yayasan Anak Bangsa, AJMI, dan MPK. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU