Friday, April 19, 2024
spot_img

Sempat Kontak Tembak, Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu

LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.COM – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Aceh menangkap dua pelaku pengedar sabu di Desa Alue Awee, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. Sebelum dibekuk, kedua pelaku sempat kontak tembak dengan polisi.

Bersama pelaku petugas menyita 3,5 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina, sepucuk senjata api FN, sepucuk senjata M16 modifikasi dan ratusan amunisi aktif, satu senjata api rakitan, dan tiga senjata angin.

Kedua tersangka yang ditangkap yaitu YJ (32) warga Alue Lim, Blang Mangat dan YW (35) warga Banda Masen, Banda Sakti.

Direktur Ditresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan pihaknya pada Rabu, 30 Mei 2018, sekira pukul 02:00 WIB menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang mengedarkan sabu-sabu. Setelahnya, petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli.

“Pada saat transaksi dan dilakukan penangkapan, kedua pelaku melarikan diri dan melakukan penembakan. Sehingga terjadi kontak tembak dengan personil kita,” kata Agus, Minggu, 3 Juni 2018.

Setelah kontak tembak, kata Agus, kedua pelaku menyerahkan diri dan berhasil diamankan. Kemudian sekira pukul 04:30 WIB, petugas melakukan pengembangan dan menggeledah rumah pelaku YJ di Desa Alue Lim, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

“Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2,5 kilogram sabu dan sepucuk senjata api M16 modifikasi beserta ratusan butir amunisi aktif bermacam kaliber,” kata Agus.

“Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Aceh guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Agus.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU