BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Setelah berkonsultasi dengan KPU, pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, akan melakukan pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih DPR Aceh, Senin mendatang.
Sebelumnya, KIP Aceh berencana melaksanakan pleno selama dua hari. “Kita baru saja berkonsultasi dengan KPU Pusat, ternyata kedua sidang itu bisa dilaksanakan dalam satu hari karena itu memang satu paket,” kata Nurjani, anggota KIP Aceh, Jum’at (15/5).
Dalam pleno yang direncanakan digelar di aula serbaguna kantor gubernur itu, akan dihadiri para saksi partai politik tingkat provinsi, Muspida, pemantau dan Panwaslu.
Ilham Saputra, Wakil Ketua KIP Aceh, menyatakan mekanisme pleno sesuai dengan Peraturan KPU No. 15 Tahun 2009 tentang Penghitungan Perolehan Kursi, Penetapan Calon Terpilih dan Pengantian Calon Terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kepada Perwakilan Partai Politik.
”Sidang plenonya akan berlangsung singkat karena kita hanya membacakan saja perolehan kursi parpol dan calon terpilih, mungkin sidangnya akan berlangsung setengah hari saja,” ujarnya.[]