Hakim Mahkamah Konstitusi mendengar kesaksian Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA) melalui video teleconference di ruang Multimedia Fakultah Hukum, Unsyiah, Banda Aceh, Selasa (2/6). Dalam sidang gugatan pelanggaran Pemilu itu, ketua Majelis Hakim meminta KIP dan Partai SIRA untuk melengkapi bukti tertulis.