Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.COM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Penemuan batu giok sebesar 20 ton di Nagan Raya nyaris menimbulkan konflik antarwarga. Kini, giok tersebut dipindahkan Pemerintah Nagan Raya turun tangan dan memindahkan giok tersebut untuk diamankan.

Giok 20 ton yang ditemukan di kawasan hutan itu kini disimpan di rumah ketua DPRK Nagan Raya. Namun para penemu meminta Pemkab segera membelah serta membagi-bagikan giok tersebut kepada mereka secara adil.

Lantas, apa komentar Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan? Menteri Ferry menyebutkan bahwa pemindahan yang dilakukan oleh Pemkab sebagai bukti peran negara hadir untuk mencegah konflik antarwarga. Apalagi, giok tersebut ditemukan di hutan lindung.

“Pemindahan batu tersebut adalah peran negara terhadap pertanahan,” kata Ferry saat mengisi kuliah umum di Gedung AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Sabtu (28/2/2015).

Ferry berpesan kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk memberikan hak kepada para penemu batu giok dan masyarakat Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong –tempat batu mulia tersebut ditemukan.

“Baru kemudian dibagikan ke yang lain. Jadi penemu dan masyarakat harus mendapatkan hak mereka dari batu tersebut,” sebut Ferry.

Ke depan, Ferry meminta pemerintah kabupaten untuk mendeteksi dan memetakan keberadaan batu mulia, sehingga tidak merusak hutan dan tanah. []

GHAISAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.