Ilustrasi. | Suparta/ACEHKITA.COM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh merumuskan rekomendasi mengenai keterbukaan informasi pertambangan. Rekomendasi yang disusun berdasarkan diskusi kelompok terbatas itu nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Diskusi kelompok terbatas (FGD) yang digelar Gerak di Aceh Barat pada Kamis (12/2/2015) melibatkan kepala desa di sekitar lokasi pertambangan yang ada di Aceh Barat, pegiat lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi. FGD tersebut bertujuan untuk melahirkan rekomendasi terkait keterbukaan informasi publik di bidang pertambangan.

Kepala Divisi Kebijakan Publik Gerak Fernan menyebutkan, ada sejumlah poin dalam rekomendasi tersebut harus dipublikasikan secara bersama oleh pemerintah dan perusahaan.

“Mimpi kami nantinya seluruh anggaran yang didapatkan dari sektor pertambangan di Aceh Barat akan dipublikasikan, sehingga masyarakat mengetahuinya,” ujar Fernan.

Beberapa rekomendasi yang dicapai pada FGD tersebut adalah mengenai adanya dana tanggungjawab sosial perusahaan (corporate social responsibility), ketersediaan dana jaminan reklamasi, serta keterbukaan mengenai mekanisme penerimaan tenaga kerja.

“Kalau rekomendasi ini ditindaklanjuti pemerintah, kami yakin tidak ada lagi konflik yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan,” ujar Fernan.

Pekan lalu, Pemkab Aceh Barat sepakat untuk lebih terbuka mengenai persoalan tambang. []

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.