Thursday, April 25, 2024
spot_img

Status Etnis Rohingya Belum Jelas

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Departemen Luar Negeri belum menetapkan status 391 etnis Rohingya yang terdampar di Sabang dan Aceh Timur awal tahun ini. Padahal, tim verifikasi dari Deplu bersama dengan Imigrasi sudah berulangkali memverifikasi keberadaan mereka.

“Sampai sekarang Pemerintah Pusat belum menetapkan status etnis Rohingya yang terdampar di Sabang,” kata Wakil Walikota Sabang Islamuddin kepada acehkita.com, Sabtu.

193 etnis Rohingya, awal Januari lalu, terdampar di perairan Sabang. Mereka kemudian ditampung di Pangkalan TNI Angkatan Laut Sabang. Pemerintah Pusat pada awalnya berencana mendeportasi etnis Rohingya yang ada di Sabang dan Aceh Timur. Sementara muslim Rohingya juga enggan dipulangkan ke Burma karena alasan keamanan. Mereka menuduh militer Burma menindas.

Junta Militer Burma menolak mengakui Rohingya sebagai warga negaranya. Etnis yang tinggal di selatan Burma ini sejak 1982 setelah Junta Militer meloloskan Undang Undang “Burma Citizenship Law of 1982”, yang menghapus kewarganegaraan muslim Rohingya.

Islamuddin menyebutkan, selama berada di penampungan kondisi muslim Rohingya memang tidak perlu dicemaskan. Pasalnya, Pemko Sabang bersama LSM dan Palang Merah Indonesia terus menyuplai kebutuhan hidup mereka selama di penampungan.

“Tapi sayangnya, sampai hari ini Departemen Sosial belum pernah memberikan bantuan. Padahal Pemko Sabang juga kesulitan dana menanggung logistik mereka,” kata Islamuddin. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU