Tuesday, April 23, 2024
spot_img

Sudarmo Ditunjuk sebagai Plt Gubernur Aceh

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menandatangani surat keputusan penunjukan pelaksana tugas sejumlah gubernur di Indonesia. Untuk Aceh, Kemendagri menugaskan Sudarmo sebagai pelaksana tugas selama Gubernur Zaini Abdullah mengambil masa cuti pemilihan kepala daerah.

Sudarmo merupakan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum di Kementerian Dalam Negeri. Menurut rencana, ia akan dilantik pada Kamis, 27 Oktober 2016, bersamaan dengan pelantikan Plt Gubernur Gorontalo dan Bangka Belitung.

“SK sudah saya tandatangani… dan sudah kami sampaikan laporan tertulis ke Bapak Presiden, Bapak Wapres, dan Bapak Menko Polhukam, nama atau jabatan sebagai Plt gubernur,” ujar Tjahjo seperti dilansir merdeka.com, Rabu.

Gubernur Zaini Abdullah dan Wakil Gubernur Muzakir Manaf sama-sama maju dalam pemilihan kepala daerah 2017. Zaini maju melalui jalur perseorangan dan Muzakir diusung Partai Aceh.

Sesuai undang-undang pemilihan kepala daerah, calon petahana diwajibkan mengambil cuti selama masa kampanye berlangsung, yaitu mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Januari 2017. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU