Thursday, March 28, 2024
spot_img

Tampung Migran Tamil, Gubernur Aceh Surati Wapres

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM –Gubernur Aceh Zaini Abdullah melaporkan hasil rapat bersama Forkompimda Aceh terkait penanganan migran Tamil, Srilanka yang terdampar di Aceh kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam rapat tersebut, kata gubernur, diketahui bahwa kapal yang ditumpangi para migran tersebut tidak mungkin lagi untuk berlayar.

“Setelah mendengar paparan dalam rapat, diketahui bahwa kapal tidak layak jalan dan rusak parah,” kata gubernur seperti bunyi pesan yang dikirimkannya kepada Wapres di Jakarta, Selasa 21 Juni 2016.

Terkait penampungan sementara yaitu di bibir pantai Lhoknga, Gubernur Zaini menyebutkan, pemerintah memandang hal itu tidak memungkinkan juga untuk diteruskan. Secara kemanusiaan, sebut gubernur, mereka haruslah segera diungsikan ke tempat yang lebih layak.

“Rencananya mereka akan ditempatkan sementara di tempat penampungan milik Imigrasi di  Kota Lhokseumawe,” lapor gubernur.

Terkait keamanan, pihak polisi dibantu TNI yang akan mengurusnya. Sementara penanganan mereka di tempat penampungan nantinya, kata gubernur, sesuai dengan memo Wapres pada pekan lalu, akan diurus oleh Kemeterian Sosial RI.  Terkait kesehatan nantinya akan dilimpahkan oleh Kementerian Kesehatan dan dibantu oleh Pemerintah Daerah.

“Kami mohon arahan Bapak Wapres agar permasalahan ini dapat cepat terselesaikan,” ujar Zaini.

Untuk saat ini, pemerintah bersama seluruh instansi terkait menunggu hasil verifikasi yang dilakukan oleh UNHCR. Dari hasil tersebut, baru kemudian dapat diputuskan status ke-43 ‘manusia perahu’ tersebut. Hingga kini, verifikasi baru sebatas pendataan jumlah nama beserta usia. Nantinya, verifikasi lanjutan akan dilakukan di tempat penampungan.

Gubernur menyebutkan, meski Pemerintah Aceh telah mengambil tindakan untuk menampung  para migran yang mengaku dari Srilanka tersebut, Pemerintah tetap menghendaki agar mereka secepatnya dapat dipulangkan ke daerah asal. Tindakan yang diambil gubernur, setelah melihat kondisi cuaca saat ini, di mana angin kencang dan hujan deras kadang mengguyur Aceh. Di tenda penampungan diketahui ada anak kecil dan ibu hamil.

“Harapan selanjutnya, mereka tetap akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan melibatkan Kedutaan Sri Lanka dan India,” ujar Zaini dalam laporannya.

Kedutaan Besar Srilanka dilibatkan karena para pengungsi tersebut mengaku berasal dari Srilanka. Sedangkan kapal yang mereka gunakan berbendera India. Karena itu, kedua kedutaan tersebut bakal dilibatkan dalam proses verifikasi nantinya.

Dalam rapat yang melibatkan seluruh unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) dan juga semua instansi terkait seperti Dinas Sosial, Dandim, Kapolres Aceh Besar, dan Danlanal Sabang tersebut, diketahui bahwa segala upaya telah ditempuh untuk menjawab memo Wapres per tanggal 15 Juni lalu. Dalam memo tersebut, Wapres menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh diminta untuk menfasilitasi segala kebutuhan para imigran tersebut, termasuk memperbaiki kapal agar segera bisa dilabuhkan kembali ke laut. Namun demikian, setelah TNI AL memeriksa kondisi kapal, diketahui bahwa kapal ber nomor register TN 1 FV 00455 – 09 itu sangat rentan jika dipaksakan untuk berlayar.

“Hasil survei kita dengan Syahbandar Malahayati, bahwa secara teknis kapal sudah tidak layak melaut,” ujar Danlanal Sabang, Letkol Laut (P) Kicky Salvachdie.

Letkol Kicky menyebutkan, lambung kapal mengalami banyak kebocoran dan didapati beberapa tambalan semen dan plang tipis. Mesin pun mengalami kerusakan parah. “Tambalan itu berada di bawah mesin. Itu sangat sulit untuk diperbaiki,” ujarnya.

Pihak TNI AL sudah mencoba untuk mengelas beberapa kebocoran termasuk menambal dengan semen.  Tapi kondisi kapal yang beberapa hari berada di pinggir pantai juga membuat lambung semakin rentan. Cuaca buruk dengan ombak besar dan angin kencang membuat kapal oleng ke laut dan kini mesin kapal tergenang hingga setengah meter dan oli mulai keluar.

Sementara Kepala Imigrasi Kantor Wilayah Aceh Samadan, menyebutkan, pihaknya melalui Direktrat Jenderal Imigrasi RI sudah berkomunikasi dengan kedutaan Srilanka di Jakarta. Dalam waktu dekat pihak kedutaan akan ke Aceh untuk melakukan verifikasi.

Imigrasi, kata Samadan juga bekerjasama dengan UNHCR, untuk melakukan proses pendeteksian status para imigran tersebut, sehingga berbagai langkah dapat diambil nantinya. Hingga saat ini, status para imigran tersebut masihlah orang asing yang melanggar peraturan keimigrasian yaitu masuk ke Indonesia tanpa dokumen apa pun. “Kita cari upaya mereka bisa dikeluarkan dari Indonesia,” kata Samadan.
[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU