Radzie/ACEHKITA.COM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Tenaga kontrak menuntut agar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Aceh mengangkat mereka sebagai pegawai tetap. Apalagi, mereka telah bekerja mulai lima hingga 20 tahun.

Tuntutan itu disuarakan tenaga kontrak yang tergabung dalam Gerakan Bersama (Geber) Outsourcing PT PLN Aceh dalam bincang-bincang dengan jurnalis di Sekber Cafe Banda Aceh, Senin (15/12/2014).

Ketua Geber Media Dewangga menyebutkan, saat ini terdapat 500 tenaga outsourcing yang dipekerjakan PLN. Namun, angka itu bertambah jika petugas satuan pengamanan, cleaning service dan sopir ditambahkan ke dalam kategori outsourcing. “Mencapai 800 orang. Padahal yang seharusnya dioutsourcing itu kan Satpam, cleaning service, dan supir, bukan tenaga administrasi dan teknisi lainnya,” kata Media Dewangga.

Media Dewangga meminta agar PLN mengangkat tenaga kontrak yang telah bekerja antara lima hingga 20 tahun di sana. “Kami meminta manajemen untuk mempertimbangkan proses penerimaan pegawai baru. Lebih baik memprioritaskan tenaga outsourcing yang sudah lama ada di lingkup PT PLN,” sebutnya.

Apalagi, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh tengah memediasi kasus hubungan industrial antara pekerja kontrak dengan PLN, setelah 45 di antara mereka dipecat dan dimutasi karena tidak mau meneken surat penyataan bersedia menjadi satpam –dari sebelumnya bekerja di bagian administrasi dan teknisi.

Jika tuntutan tak dikabulkan PLN, Geber yang juga tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia akan melakukan aksi yang melibatkan tenaga kontrak PLN di seluruh Aceh. []

SABARUN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.