Attaya Alazkia/ACEHKITA.COM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Tim terpadu Pemerintah Kota Banda Aceh menyegel warung internet (warnet) di Jalan Durian Timur, kawasan Prada. Selain tak memiliki izin usaha, aktivitas game online di warnet ini dinilai terlalu bising sehingga mengganggu warga sekitar.

Setelah terlibat perdebatan dengan pemiliknya, tim kemudian menempelkan plat bertulis segel di dinding warnet. Di sana tertera alasan penyegelan karena melanggar Qanun Kota Banda Aceh nomor 4 tahun 2003 tentang izin tempat usaha.

“Warnet ini tidak ada izin (usaha). Yang kedua ada laporan mengganggu aktivitas masyarakat di malam hari, terlalu ribut,” kata Kasi Penegakan Peraturan Syariat Islam Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Evendi A. Latif di lokasi penyegelan, Senin (19/1/2015) sore.

Berdasarkan laporan masyarakat, kata dia, aktivitas remaja bermain game online di sini sangat bising sehingga mengganggu para tetangga. Usai mendapat laporan dan memastikan warnet itu belum memiliki izin usaha, pihaknya sudah beberapa kali menyurati pemilik warnet.

“Kita sudah buat perjanjian ini baru boleh jalan kalau sudah ada izin tapi sampai sekarang tidak diindahkan, hingga turun surat perintah eksekusi dari wali kota,” ujar Evendi.

Menurutnya warnet ini bisa saja buka kembali tapi setelah ada izin resmi dari pemerintah kota. “Proses izinnya harus lewat tahapan-tahapan sesuai aturan berlaku,” sebutnya.

Evendi menambahkan pihaknya sudah mengingatkan sejumlah warnet yang belum berizin agar segera mengurus izin usahanya, jika sampai batas waktu diberikan belum juga memiliki izin usaha maka akan disegel.

Sementara pemilik warnet yang disegel, Aswani mengakui, penyegelan ini memang kesalahan dirinya belum memiliki izin usaha. Namun ia menolak jika warnetnya disebut mengganggu warga sekitar.

“Hanya satu orang yang mengganggu, ada orang yang tidak senang dengan usaha saya,” ujarnya. []

ATTAYA ALAZKIA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.