BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Kepolisian Resort Kota Besar Banda Aceh (Polresta) melakukan razia balapan liar di seputaran Jalan T Muhammad Hasan, Banda Aceh. Dalam razia Sabtu (17/12) malam, polisi berhasil menyita 197 sepeda motor. Polisi tak satupun menangkap para pengendara.
Sepeda motor tersebut kemudian diboyong ke Mapolresta Banda Aceh. “Mereka yang merasa motornya disita diharapkan untuk mengambil dengan menunjukan surat-surat,” kata Kapolresta, Kombes Armensyah Thay, Minggu (19/12).
Menurut Armensyah, nantinya sepeda motor tersebut dikembalikan ke pemilik jika memiliki surat yang sah. Mereka akan dinasehati dan kemudian disuruh untuk melengkapi kelengkapan motor, seperti kaca spion dan lainnya. Amatan acehkita.com, sebanyak 197 motor tersebut umumnya tidak memiliki kaca spion dan menggunakan knalpot racing dan modifikasi.
Polisi melakukan razia tersebut kerena telah meresahkan masyarakat. “Banyak laporan masyarakat yang masuk ke kami, sehingga kami melakukan razia.”
Saat razia dilakukan, mereka sudah menghentikan aksinya karena sudah mengetahui keberedaan polisi di sana. Sepeda motor yang dicurigai dan diparkir di warung-warung langsung disita aparat polisi.
Kapoltabes mengharapkan masyarakat dapat terus berpartisipasi untuk melaporkan kalau ada balapan liar di sekitar pemukimannya. “Kalau warga membantu, semuanya pasti lebih baik,” ujar Armensyah Thay. []
Tertibkan Balap Liar, Polisi Sita 197 Motor
Baca Tulisan Lainnya
- Advertisement -