Monday, April 15, 2024
spot_img

Tiga Bakal Calon Gubernur Perseorangan Memenuhi Syarat

MEDAN | ACEHKITA.COM — Komisi Independen Pemilihan Aceh menyatakan, tiga bakal calon gubernur yang maju melalui jalur perseorangan memenuhi minimal syarat dukungan pencalonan, Sabtu (22/10/2016).

Hal itu diketahui setelah otoritas penyelenggara pemilihan kepala daerah melakukan verifikasi faktual terhadap bukti dukungan KTP perbaikan yang diserahkan bakal pasangan calon. Sebelumnya, ketiga bakal pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi persyaratan minimal dukungan, sehingga harus memperbaiki.

Ketiga bakal pasangan calon itu adalah Zakaria Saman-Teuku Alaidinsyah, Zaini Abdullah-Nasaruddin, dan Abdullah Saleh-Sayed Mustafa Usab.

Zaini Abdullah memperoleh total dukungan sah 177.498 salinan KTP, Zakaria Saman dengan dukungan sah 159.106 suara, dan Abdullah Puteh sebanyak 172.551 dukungan sah.

Untuk maju melalui jalur perseorangan, calon gubernur harus mengantongi 153.045 dukungan KTP sah atau tiga persen dari jumlah penduduk Aceh.

“Hasilnya di atas minimal,” kata Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi pada rapat pleno verifikasi faktual di Hotel Mekkah, Banda Aceh, Sabtu, seperti dilansir situs resmi KIP Aceh.

Menurut Ridwan, meski sudah dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal seperti yang disyaratkan aturan, KIP Aceh baru akan menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur pada Senin, 24 Oktober lusa. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU