Friday, April 19, 2024
spot_img

Tsunami dan Percepatan Perdamaian Aceh

ACEH berhasil mencapai damai setelah penandatanganan Kesepahaman Helsinki, Memorandum of Understanding, dikenal dengan MoU Helsinki.

Prosesnya sangat panjang, melewati berbagai rintangan dan melibatkan banyak orang.

Yang berperan sangat besar dalam mencapai damai ini adalah rakyat Aceh seluruhnya, sebab merekalah yang menderita ketika konflik dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh GAM dan RI. Kalaulah rakyat Aceh tua-muda, ulama-awam, lelaki-perempuan dan semua elemen yang ada tidak mendukung Kesepakatan itu, maka tidak akan sangat susah damai di bumi Aceh ini terjadi. Rakyat Aceh selalu berdoa agar setelah konflik yang panjang dahulu, Aceh segera bisa kembali tenteram dan tenang.

Ada beberapa faktor yang mempercepat proses perundingan ini sehingga menghasilkan kesepakatan sebagaimana yang tertuang di dalam MoU.

Di antara faktor yang mempengaruhi adalah gagalnya pemerintah menumpas GAM dalam operasi militer yang dijalankan di Aceh. Petinggi militer dan kaum ultra-nasionalis di Jakarta yang tidak paham akar konflik sesumbar bahwa kekuatan GAM akan dihancurkan hanya dalam tiga bulan. Operasi militer mendapat perlawanan gigih, tidak hanya melelahkan GAM tetapi juga melelahkan pemerintah di Jakarta ditambah lagi banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan atas rakyat Aceh.

Kondisi ini membuat pemerintah untuk memikirkan kembali opsi dialog yang ditinggalkan setelah gagal perundingan di Tokyo pada Mei 2003.

Faktor yang lain, adanya perubahan penangganan konflik di seluruh dunia pada awal 2005 menyebabkan beberapa negara memilih menyelesaikan konflik dengan dialog seperti konflik Patani-Thailand, Moro-Philipina dan Irlandia-IRA. Hal ini memotivasi kedua-belah pihak untuk melanjutkan dialog yang sebelumnya selalu gagal.

Faktor lain yang sangat signifikan mempengaruhi tercapainya perdamaian Aceh adalah kejadian tsunami, 26 Desember 2004. 

Kala gempa bumi besar menghentak Aceh, ombak laut menerjang darat dengan dahsyat, menyapu seluruh pantai Aceh. Ratusan ribu orang meninggal dunia, ratusan ribu lainnya kehilangan harta dan menderita karena kehilangan rumah, tempat usaha, dan segalanya tersapu oleh gelombang tsunami. 

Kejadian tsunami yang dahsyat ini, tidak bisa dibayangkan oleh orang yang tidak mengalaminya. Namun berita kedahsyatannya dengan mudah kita dapatkan dari keluarga dan berita dan surat kabar.

Pertama sampai berita kepada pimpinan GAM di Swedia tentang tsunami, pimpinan saat itu langsung berkomunikasi dengan daerah-daerah di Aceh, mendapatkan berita tentang parahnya kerusakan dan banyaknya korban secara langsung. Setelah mengirimkan berita belasungkawa, pimpinan GAM langsung memerintahkan kepada seluruh panglima dan kombatan di lapangan untuk menerapkan ‘unilateral ceasefire’. Gencatan senjata sebelah pihak dan memerintahkan untuk memberikan akses kepada pelbagai pihak dalam memberikan bantuan kepada korban.

Gencatan senjata ini disambut oleh petinggi militer Aceh, bahwa mereka tetap akan melanjutkan operasi untuk menumpas GAM.  

Kemudian GAM memerintahkan seluruh diaspora Aceh di luar negeri untuk melakukan penyebaran kondisi tsunami kepada masyarakat dunia, melakukan kerja-kerja yang mendukung pelbagai pihak yang akan membantu korban di Aceh, kemudian melakukan lobby di negeri masing-masing agar ada pendekatan dan tekanan kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan kekerasan dan memberikan akses kepada pelbagai pihak yang akan membantu Aceh.

GAM juga menyelundupkan beberapa jurnalis untuk bisa masuk ke Aceh guna mendapatkan informasi yang akurat, karena kondisi darurat sipil saat itu, jurnalis asing dilarang masuk Aceh.

Dalam kondisi yang demikian, upaya dialog yang sebelumnya terhenti, mulai dilanjutkan. 

GAM melakukan rapat-rapat untuk menyiapkan diri untuk menghadapi proses perundingan. ‘Rapat ban sigom donya’ di Denmark memberikan beberapa ‘rambu-rambu’ kepada perunding GAM yang akan berunding.

Duta besar dari beberapa negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Swedia (negara tempat bermukim pimpinan GAM), Singapura (Tengku Malik Mahmud saat itu masih warga negara negeri ini), melakukan pertemuan dengan pimpinan GAM, selain bertekad untuk memberikan bantuan kepada korban, negara-negara ini juga menekan pimpinan untuk maju ke meja perundingan.

Di awal tahun 2005, dimulailah perundingan Helsinki. Perundingan tahap pertama dan kedua, tidak banyak mengalami kemajuan. GAM bersikeras untuk meminta penghentian kekerasan baru dilanjutkan dengan dialog. Sedangkan pemerintah RI mensyaratkan GAM menerima otonomi, baru dialog bisa dilaksanakan.

Sampai ada sebuah kata-kata yang keluar dari mulut Martti Ahtisaari, “nothing is agreed until everything is agreed”, sebuah frasa yang sebelumnya pernah dijadikan ‘golden rule’ dalam perundingan tentang senjata nuklir di Iran. 

Kemudian dalam proses-proses perundingan selanjutnya, bantuan-bantuan mulai mudah masuk ke Aceh. Kekerasan menurun dengan tajam. Ritme perundingan Pemerintah RI dan GAM di Helsinki mempengaruhi proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh.

Di dalam perundingan dikarenakan GAM tidak ingin bantuan internasional di Aceh disalahgunakan, dan keinginan untuk ikut di dalam proses pembangunan Aceh pascatsunami sebagai pihak yang menentukan bukan sebagai penonton, di dalam MoU Helsinki point 1.3.9. dicapai kesepakatan, “GAM akan mencalonkan wakil-wakilnya untuk berpartisipasi secara penuh pada semua tingkatan dalam komisi yang dibentuk untuk melaksanakan rekonstruksi pasca-Tsunami (BRR)”.

Dalam proses perundingan Helsinki, GAM juga mendapatkan informasi-informasi terkini melalui Irwandi Yusuf yang mengalami sendiri musibah tsunami. Awalnya Irwandi Yusuf termasuk sebagai perunding utama dalam negosiasi. Namun karena statusnya saat itu sebagai tahanan membuat pemerintah Indonesia alergi. Hamid Awaluddin, ketua tim perunding Indonesia melakukan protes keras kepada Crisis Management Iniciative (CMI), pihak mediator bahkan sampai kepada pihak Uni Eropa, bahwa Hamid Awaluddin sebagai Menteri Hukum dan HAM Indonesia tidak akan duduk semeja dengan ‘seorang tahanan yang dihukum oleh pengadilan Indonesia dan melarikan diri dari tahanan”.

Ketika CMI dan utusan Uni Eropa menanyakan hal ini, Irwandi Yusuf di depan orang ramai menjawab, “saya tidak lari dari penjara, tetapi penjaralah yang lari dari saya. Saat tsunami datang, saya masih di pertapakan tempat penjara berdiri, tetapi penjara sudah tidak ada lagi, diterjang oleh tsunami. Nah, kalau penjara sudah disapu tsunami, masak saya harus diam di sana?”. 

CMI dan utusan Uni Eropa memaklumi hal ini, apalagi Irwandi Yusuf memakai nama dan passport asli, tidak palsu. Namun pihak RI tetap berkeras untuk tidak melibatkan Irwandi Yusuf di dalam perundingan.

Proses perundingan tetap berlanjut, Irwandi Yusuf menjalankan kewajiban yang lebih berat yaitu menjadi penghubung utama ke lapangan untuk berkomunikasi dengan semua pimpinan GAM di Aceh. Secara kontinyu Irwandi Yusuf berkomunikasi dengan lapangan sehingga semua proses perundingan diikuti oleh semua. Kewajiban itu dilanjutkan dengan pulangnya Irwandi ke Aceh untuk menjadi senior representative GAM di Aceh Monitoring Mission setelah MoU Helsinki ditandatangani.

Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, bantuan kemanusiaan dan proses rehabilitasi pascatsunami berjalan dengan baik. Proses rehab dan rekon Aceh tidak diwarnai oleh kekerasan dari kedua belah pihak.

Doa kita kepada korban tsunami, semoga Allah tempatkan di tempat yang mulia. []

MUNAWAR LIZA ZAINAL, Anggota tim perunding GAM di Helsinki

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU