BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Jumlah warga Aceh yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golongan putih (Golput) pada Pemilihan Umum 9 April lalu lebih dari 24,7 persen untuk pemilihan tingkat DPR Aceh dan DPD. Sedangkan untuk pemilihan legislatif Senayan angkanya lebih rendah, yaitu 23,19 persen.
Bilangan Golput itu diketahui setelah Komisi Independen Pemilihan merampungkan rekapitulasi suara kemarin. Hari ini KIP menuangkan hasil rekapitulasi suara dalam lembaran DC-1 dan ditandatangani para saksi kontestan pemilu di Aceh.
Total calon pemilih yang terdata di Daftar Pemilih Tetap berjumlah 3.009.965 jiwa. Pemilihan untuk tingkat DPRA hanya diikuti 2.266.713 (75,3 persen memilih) dan 743.252 (24,7 persen) tidak menggunkan hak suaranya (golput). Sementara suara sah 2.146.845 (71,32 persen) dan 3,98 persen suara dinyatakan rusak atau tidak dihitung.
Sementara untuk tingkat DPR RI, yang menggunakan suaranya 2.311.713 pemilih dan 698.252 atawa 23,19 persen calon pemilih tidak menggunakan hak pilihnya untuk pemilihan wakil di DPR RI. Dari jumlah pemilih yang memberikan suara, sebanyak 1.838.915 suara dinyatakan sah dan 427.798 dinyatakan tidak sah atau rusak.
Sementara untuk pemilihan tingkat senator (DPD), angka Golput lebih tinggi, yaitu 24,7 persen. Total warga yang menggunakan hak pilih 2.266.713 dan 743.252 jiwa yang ogah datang ke tempat pemungutan suara untuk memberikan pilihannya.
Total suara sah DPD yaitu hanya 1.763.811 dan 502.902 (16,7 persen) suara rusak.
Untuk DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota belum diketahui, karena sampai malam ini KIP masih memfinalisasikan penetapan perolehan suara untuk tingkat parlemen Aceh. []