Ilustrasi: merdeka.com

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Tindakan tak senonoh ini dilakukan seorang siswa sekolah Madrasah Tsanawiyah terhadap dua bocah tetangganya. Ia mencabuli bocah lelaki dan perempuan karena terangsang usai menonton film biru.

Siswa sebuah MTs di Banda Aceh itu mencabuli dua bocah tetangganya di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, beberapa waktu lalu. Korban laki-laki berusia 11 tahun dan perempuan masih sembilan tahun. Keduanya masih duduk di bangku sekolah dasar.

Pelaku yang berusia 15 tahun diduga telah menyodomi beberapa kali bocah laki-laki. Sedangkan korban lainnya, dicabuli hingga mengalami pendarahan di bagian vitalnya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banda aceh Komisaris Polisi Supriadi menyatakan, polisi sudah memperoleh laporan terhadap ksaus yang melibatkan anak di bawah umur. Saat ini, kasus tersebut sedang diproses, meski pelaku tidak ditahan karena alasan masih di bawah umur.

Pencabulan ini terungkap dua hari lalu setelah orangtua korban melihat perubahan pada anaknya. Polisi sudah memintai keterangan dari pelaku dan korban –didampingi orangtua mereka.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku mencabuli korban karena tak tahan rangsangan berahi setelah menonton film biru di telepon genggam. “Dia lampiaskan ke korban,” kata Kompol Supriadi, Sabtu (28/2/2015).

Polisi akan menangani kasus pencabulan ini menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak. Sebab, baik pelaku maupun korban masih di bawah umur. []

ATTAYA ALAZKIA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.