ACEH BESAR — Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Novianto menyebutkan, penemuan seluas 29 hektar ladang ganja di Lamteuba, Seulimuem ini merupakan yang terbesar dalam tahun 2015. Dalam lima bulan terakhir, setidaknya 49 hektar ladang ganja berhasil dimusnahkan.

Sekitar 70 personel polisi dikerahkan untuk memberantas ladang ganja yang ditemukan atas informasi warga ini.

Untuk menuju ke lokasi, petugas harus berjalan kaki sekitar empat jam dengan kondisi medan yang terjal dan licin. Di lokasi, petugas menemukan lima titik ladang ganja dengan luas total sekitar 29 hektar dengan jarak antara ladang ganja satu dengan yang lainnya sekitarsatu kilometer.

Beberapa ladang ganja ditemukan siap untuk dipanen. Ada juga bibit ganja yang akan ditanam kembali. Petugas juga menemukan daun ganja yang telah selesai dipanen dan dikeringkan. []

ACEHVIDEO.TV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.