Ucok Parta/ACEHKITA.COM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan kebijakan larangan merayakan detik-detik pergantian tahun 2015. Selain mengeluarkan surat edaran, Pemko Banda Aceh juga menyebarkan larangan itu melalui pesan pendek (SMS).

Informasi yang diperoleh acehkita.com, sejumlah warga mengaku memperoleh SMS larangan perayaan tahun baru tersebut dari Humas Pemko Banda Aceh melalui jaringan operator Telkomsel.

SMS tersebut berbunyi “Walikota Banda Aceh beserta Forkopimda mengimbau seluruh warga kota agar tidak merayakan malam tahun baru 2015 M dalam bentuk apapun demikian dan terimakasih”.

Thamren Ananda, warga Banda Aceh yang mengaku memperoleh SMS tersebut, menyebutkan bahwa seharusnya Pemerintah Kota tidak perlu mengurus persoalan perayaan tahun baru. Sebab, hal itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan kesejahteraan masyarakat.

“Mending Ibu Wali mengurus moralnya sendiri. Kalau moral bagusnya kita urus masing-masing. Tahun baru itu urusan moral,” kata Thamren.

Seharusnya, masih menurut Thamren, Pemko Banda Aceh memfokuskan diri pada peningkatan layanan publik, seperti ketersediaan air bersih (PDAM) yang selama ini macet-macet, jalan berlubang, dan banjir. “Itu jauh lebih penting dari pada ngurusin soal tahun baru,” sebutnya.

Kepala Humas Pemko Banda Aceh Marwan menyebutkan, walikota mengeluarkan kebijakan pelarangan perayaan tahun baru Masehi. Selain mengeluarkan surat edaran, Pemko juga mengirimkan 10 ribu pesan pendek seluler (SMS) kepada warga kota sejak tanggal 20 hingga 30 Desember 2014.

“SMS dikirim ke 10 ribu masyarakat Banda Aceh secara acak,” ujar Marwan, Senin (29/12/2014).

Kota Banda Aceh memiliki populasi penduduk lebih 300 ribu jiwa. Marwan menyebutkan, SMS ini dikirim sebagai bentuk uji coba. Jika efektif, tahun depan pihaknya akan mengalokasikan biaya khusus untuk mengirimkan imbauan via SMS.

Saban tahun, Pemko Banda Aceh melarang warganya merayakan pergantian tahun baru Masehi. Namun, tetap saja pergantian tahun dirayakan warga kota dengan berkumpul di ruas jalan protokol di Banda Aceh, seperti tahun lalu. []

ATTAYA ALAZKIA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.