Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.COM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan tiga ekor orang utan ke kawsaan hutan konservasi di Jantho, Aceh Besar, Senin (5/1/2015).

Tiga orang utan yang dilepasliarkan itu masih satu keluarga, yang terdiri atas satu induk betina dan dua anak kembar.

Kepala BKSDA Aceh Genman Suhefti Hasibuan menyebutkan, orang utan yang bernama Gober tersebut berusia 24 tahun. Gober ditemukan dalam kondisi mata buta di kawasan Langkat Sumatera Utara pada 2011 lalu.

Sejak itu, Gober dirawat di Pusat Rehabilitasi Sumatran Orang Utan Conservation Program Sibolangit, Sumatera Utara. Selama masa karantina, Gober melahirkan anak kembarnya pada Januari 2012 lalu dan diberi nama Ganteng dan Ginting.

Genman menyatakan, setelah kondisi normal, Gober ditempatkan di pusat reintroduksi agar bisa beradaptasi dengan alam liar.

“Baru hari ini dilepaskan ke alam liar,” kata Genman, “setelah dipastikan hidup secara alami.”

Sejak dioperasikan pada 2011 lalu, Kawasan Konservasi Hutan Jantho menjadi tempat pelepasan orang utan yang berhasil disita atau diselamatkan BKSDA. Hingga saat ini, BKSDA telah melepasliarkan 50 orang utan ke kawasan tersebut. []

ATTAYA ALAZKIA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.