Friday, March 29, 2024
spot_img

Gubernur Tetapkan 6 Rumah Sakit Rujukan Regional

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM- Pemerintah Aceh mengakui bahwa pelayanan kesehatan di pelbagai rumah sakit di Aceh belum berjalan maksimal. Akibatnya, banyak pasien yang tidak tertangani dengan baik, terutama mereka yang harus mendapat rujukan. Di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh misalnya, pasien rujukan menumpuk.

“Dari realitas inilah, kita kemudian mencari jalan terbaik mengatasi masalah ini, sehingga antrean panjang pasien bisa diatasi. Salah satu langkah yang mungkin efektif dilakukan adalah mengembangkan regionalisasi rujukan,” kata Gubernur Zaini Abdullah, dalam pertemuan penetapan dan optimalisasi pelayanan RS rujukan regional Aceh dengan para Bupati dan Walikota se-Aceh di Meuligoe Aceh, Kamis (22/1/20145).

Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar, konsultan kesehatan asal India dr. Philip Stokoe, para Direktur RSUD se-Aceh, Kepala Bappeda Aceh Abubakar Karim, Dirut RSUZA dr Fahrul Jamal.

Aceh, sebut Zaini, merupakan pionir dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada rakyatnya. Ditegaskan Zaini, semua pihak harus mencurahkan perhatian serius agar mampu membuktikan bahwa pelayanan tersebut tidak hanya sekedar gratis, tapi juga memadai.

“Karena apa? Karena ini merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Aceh. Perbaikannya harus dilakukan secara terus menerus sehingga standar pelayanan minimal bisa terlampaui. Pelayanannya harus betul-betul bagus, jangan sampai orang sehat menjadi sakit kalau berkunjung ke rumah sakit,” pungkas Gubernur.

Kebijakan regionalisasi rujukan ini, diselaraskan dengan Kepmenkes Nomor  390 tahun 2014 dan Nomor  391 tahun 2014  tentang  kriteria Rumah Sakit Rujukan Nasional dan Regional.

Dari hasil uji kelayakan, jelas Zaini, maka yang menjadi rumah sakit rujukan untuk wilayah barat adalah RSUD Tjut Nya’ Dhien, Meulaboh. Wilayah Selatan RSUD Dr Yulidin Away Aceh Selatan dan untuk wilayah Tengah adalah RSUD Datu Beru, Takengon.

Sementara untuk wilayah Utara yaitu RSUD dr Fauziah Biereun dan untuk wilayah Timur, RSUD Langsa. “Tentunya, uji kelayakan ini mempertimbangkan aspek fasilitas, aksesibiltas, dukungan anggaran Pemda, populasi penduduk dan utilisasi,” tandasnya.

Kepala Dinas Kesehatan dr M Yani memaparkan, regionalisasi rujukan adalah sistem rujukan yang ditentukan berdasarkan batas wilayah administrasi daerah dan kemampuan pelayanan medis. Sistem rujukan regional ini memiliki beberapa keuntungan, antara lain: pelayanannya lebih dekat ke pusat rujukan; dapat dimanfaatkan untuk pendidikan tenaga kesehatan dan mampu mencegah penumpukan pasien.

“Konsekuensi dari kebijakan ini, maka RSUD yang dijadikan rujukan ini akan ditingkatkan sehingga sistem pelayanannya lebih memadai, sesuai standar nasional untuk RS regional,” kata M Yani. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU