Zikri Maulana/ACEHKITA.COM

LHOKSUKON | ACEHKITA.COM – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) komisariat FKIP Unsyiah menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara, Minggu (11/1). Bantuan ini hasil penggalangan dana yang mereka lakukan selama tujuh hari sejak 28 Desember lalu di Banda Aceh.

“Adapun dana yang berhasil kami kumpulkan berjumlah Rp7.852.000. Dari hasil pngggalangan dana tersebut kami membeli paket kebutuhan, seperti perlengkapan pendidikan untuk anak sekolah dasar, yang terdiri 214 paket,” kata Tjut Ika Mauliza, kordinator aksi dalam pernyataan tertulis kepada acehkita.

Paket pendidikan, lanjut Ika, terdiri dari buku tulis, buku gambar, pulpen, pensil , penghapus, rautan, klir kayu dan penggaris. Bantuan ini disalurkan ke tiga desa terparah dilanda banjir di Matang Kuli yakni Gampong Tanjong Haji Muda, Siren dan Pante.

Bantuan secara seremoni diserahkan masing-masing keusyik setempat, disaksikan sejumlah warga dan siswa sekolah serta sekretaris kecamatan.

Menurut Ika masyarakat mengeluh keterlambatan penyaluran bantuan kepada mereka paskabanjir. “Saat bencana banjir banyak masyarakt di tempat penggungsian menahan lapar dan makan ala kadar,” ujarnya.

Ika meminta pemerintah setempat memperbaiki sistem distribusi bantuan untuk korban bencana, jangan sampai hal seperti yang terjadi saat banjir akhir tahun lalu terulang.

“Karena seperti yang kita tahu bahwa permasalahan banjir di Matangkuli merupakan bencana yang rutin terjadi hampir setiap tahun, maka pemerintah dalam mendistribusikan bantuan pun  harus berazaskan keadilan serta harus dikawal dengan baik,” sebutnya.

Hal ini supaya tidak terjadi penimbunan bantuan di satu lokasi, sedangkan di kawasan lain tak kebagian.

Selain itu mahasiswa meminta pemerintah memperhatikan serius penyebab terjadinya banjir, terutama terkait kerusakan lingkungan. Banjir membuat banyak masyarakat kehilangan mata pencaharian dan merugi.

Ketua Umum HMI komisarat FKIP Andi Kurniawan menambahkan, pemerintah harus tegas terhadap perusak lingkungan. Hukuman bagi pelaku perusakan harus diterapkan sesuai amanah konstitusi. []

ATTAYA ALAZKIA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.