Thursday, March 28, 2024
spot_img

Kepala BPKS Dicopot

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Sayid Fadhil resmi dicopot dari jabatan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, sekaligus Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS), pada Rabu (16/1/2019).

Sayid Fadhil diberhentikan karena dinilai gagal dalam kepemimpinan dan manajerial selama menjabat kepala BPKS.

Untuk sementara, Nova Iriansyah menunjuk Razuardi sebagai Pelaksana Tugas Kepala BPKS.

“Hari ini, Plt Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang telah mengeluarkan SK tertanggal 16 Januari 2019, tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri, saudara Sayid Fadhil dari Kepala BPKS,” ujar Sekretaris BPKS, Makmur Ibrahim di Media Center Humas dan Protokol Setda Aceh, Rabu (16/1/2018) sore.

“Hari ini mulai berlaku karena keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Selanjutnya, DKS menunjuk saudara Razuardi sebagai Pelaksana Tugas BPKS.”

Makmur menyebut, keputusan itu adalah kesepakatan bersama dari DKS yang terdiri dari Plt Gubernur Aceh selaku Ketua DKS dan Wali Kota Sabang, serta Pemkab Aceh Besar selaku anggota DKS.

Makmur menambahkan, ada tiga surat untuk memberhentikan Said Fadhil. Pertama SK dari Plt Gubernur Aceh bernomor 515/39/2019, kedua surat dari Walkot Sabang nomor 800/14/2019, dan terakhir surat dari Bupati Aceh Besar nomor 13 tahun 2019.

Setelah mendapat tiga surat itu, DKS kemudian menerbitkan SK nomor 515/40/2019 tentang pengangkatan Razuardi sebagai Plt Ketua Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh.

Pemberhentian Sayid Fadhil dilakukan setelah DKS melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan dan manajerial Sayid Fadhil.

Menurut Makmur, penunjukan Razuardi sebagai Plt Kepala BPKS karena dia dinilai mampu dan berpengalaman.

Razuardi sebelumnya pernah menjabat Sekda Bireuen dan Sekda Aceh Tamiang.

“Tugas Plt Kepala BPKS adalah melakukan pembenahan dan pembinaan ke dalam serta persiapan perekrutan kepala BPKS yang baru. Kita berharap dalam jangka waktu 6 bulan akan terjadi perbaikan BPKS. Namun, jika dinilai baik, bisa saja Plt ditunjuk menjadi Kepala BPKS definitif,” tutur Makmur.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU