Friday, March 29, 2024
spot_img

Klaim Miskomunikasi, Gubernur Aceh Nyatakan Larang Perayaan Valentine

JAKARTA | ACEHKITA.COM – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf membuat keterangan yang membantah pernyataannya sebelumnya mengenai perayaan Hari Valentine, yang dia sampaikan di kantor Wapres.

Irwandi mengklaim ada miskomunikasi dalam pernyataan awalnya.

Berikut ini adalah pernyataan tertulis Irwandi yang disampaikan melalui Humas Pemprov Aceh, Selasa sore (13/2/2018):

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menegaskan dirinya melarang perayaan Valentine Day di Aceh.

Hal itu disampaikan Irwandi Yusuf di Jakarta usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden, Yusuf Kalla, Selasa (13/2/2018).

Menurut Irwandi Yusuf, perayaan Valentine Day tidak sesuai dengan budaya Aceh dan bertentangan dengan syariat Islam yang sedang digalakkan di Aceh.

“Valentine Day merupakan budaya yang tidak sesuai dengan Aceh dan Syariat Islam,” tegas Gubernur Aceh.

Adapun terkait beredarnya berita seakan-akan beliau membolehkan perayaan Valentine Day di depan wartawan di depan istana Wakil Presiden, Irwandi Yusuf menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud seperti yang diberitakan tersebut.

Menurut Irwandi, saat itu dia sedang menjawab beberapa pertanyaan termasuk soal investasi, agenda bertemu Wapres, pelarangan waria, larangan perayaan tahun baru dan lain-lain.

“Saya berpikir pertanyaan tersebut bukan soal Valentine Day, karena ramainya wartawan, pertanyaan kurang jelas terdengar,” jelasnya.

Menurutnya kalau dia mengetahui pertanyaan saat itu tentang Valentine pasti jawabannya akan dengan tegas melarang perayaan tersebut, sedangkan penjelasan dalam wawancara tersebut Gubernur berbicara secara normatif saja.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa saat diwawancara wartawan di Kantor Wapres hari ini, Irwandi menyatakan dia membolehkan perayaan Hari Valentine di Aceh.

Irwandi menjawab pertanyaan wartawan yang bertanya mengenai ada tidaknya larangan perayaan Hari Valentine oleh Pemprov Aceh.

Rekaman wawancara antara Irwandi dan wartawan beredar luas di media sosial sejak petang tadi. Berikut petikannya:

Wartawan: Di Aceh Besar ada larangan untuk merayakan Valentine’s Day, apakah dari pemerintah provinsi juga melakukan surat edaran yang sama?

Irwandi: Apanya?

Wartawan: Larangan untuk merayakan Hari Valentine, Pak.

Irwandi: Provinsi tidak mengeluarkan aturan, karena sebetulnya perayaan asal jangan berlebihan, itu hukumnya mubah, boleh asal jangan timbul, apa namanya, ekstravaganzanya.

Wartawan: Untuk penegasan ini Pak, memang boleh atau dilarang, atau dikembalikan ke daerah masing-masing?

Irwandi: Itu kalau saya, saya diam saja. Artinya apa? Mubah, boleh. Asal jangan asal jangan melanggar hukum, itu saja.

Wartawan: Ada mengganggu kehidupan ranah privat atau pribadi, sudah ada laporan?

Irwandi: Belum ada.

Wartawan: Kalau laporan dari daerah bahwa mengeluarkan larangan seperti itu?

Irwandi: Oh nggak ada laporan ke saya. Waktu tahun baru kemarin, cuma 2 kabupaten/kota yang mengimbau agar tak merayakan tahun baru. Itu mengimbau, nggak bisa melarang. Karena perayaan tahun baru nggak melanggar undang-undang. Peringatan tahun baru bukan larangan, karena kita harus mempertimbangkan syarat-syarat warga lain yang tidak suka.

Wartawan: Artinya dikembalikan ke masing-masing daerah kabupaten/kota?

Irwandi: Bukan mengembalikan juga, terserah mereka, asal jangan berlebihan. Mengimbau boleh, melarang jangan.[]

DETIK.COM

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU