GUSAU | ACEHKITA.COM – Seorang perempuan Nigeria, Aisha Dannupawa, menggugat cerai suami yang baru seminggu menikahinya karena ia mengaku tak tahan dengan “anu” sang suami terlalu besar.

Aisha yang merupakan ibu rumah tangga beranak tiga mengajukan gugatan ke Mahkamah Syariah negara bagian Zamfara. Ia meminta majelis hakim agar membatalkan perkawinannya dengan Ali Maizinari. Di depan hakim syariah, Aisha mengaku menikah dengan Ali setelah perwakinan pertamanya gagal.

Sebagai bagian dari tradisi yang berlaku di tengah masyarakat setempat sebelum ia menetap di rumah suami barunya, pengantin perempuan diundang tinggal sementara di rumah orangtua suaminya usai ijab qabul.

Ketika pertama kali melakukan hubungan suami istri, Aisha mengaku sangat trauma. “Malam pertama adalah pengalaman bagai mimpi buruk. Bukannya menikmati, tapi malah berubah jadi menyakitkan karena ‘anunya’ terlalu besar,” katanya dalam kesaksian di persidangan, seperti disiarkan media Nigeria, Tribune, beberapa hari lalu.

Tentu saja keterangan Aisha mengundang tawa majelis hakim yang diketuai Alhaji Mamman Shinkafi dan sejumlah warga yang berada di ruang sidang.

Setelah gagal menikmati malam pertama, Aisha coba untuk berkonsultasi dengan ibunya. “Saya bilang pada ibu tentang pengalaman malam pertama, tetapi dia katakan untuk bersabar karena seiring waktu saya bisa mengatasinya. Dia juga memberikan beberapa obat,” katanya.

Menurut Aisha, dia dan suaminya kemudian melakukan hubungan badan lagi, tapi “terlalu berat bagi saya untuk menanggungnya”. Lalu, pasangan penganti baru tersebut memutuskan bahwa tidak ada obat untuk mengatasi masalah itu sehingga mereka harus bercerai.

Sang suami tidak membantah keterangan istrinya. Kepada majelis hakim, Ali mengatakan, bersedia menceraikan istrinya asalkan mahar dan uang yang telah dia keluarkan saat pesta perkawinan dikembalikan.

Hakim Alhaji menyarankan kepada pasangan itu untuk tetap bertahan. Namun, Aisha tampaknya tak bisa melanjutkan perkawinannya dan dia telah bertekad untuk bercerai hanya gara-gara “anu” suaminya.

Hingga kini, belum diperoleh informasi apakah majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Aisha. Juga tidak disebutkan usia perempuan beranak tiga itu dan suami barunya.

Zamfara adalah negara bagian di barat laut Nigeria yang terletak lebih dari 500 mil dari Kota Lagos. Zamfara merupakan negara bagian pertama yang memberlakukan syariat Islam di Nigeria. []

NEW YORK POST

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.