Tuesday, March 19, 2024
spot_img

Cambuk untuk Pasangan Liwath (2)

MT belum lama tiba di Banda Aceh dari kampungnya di Sumatra Utara. Selain mencari pekerjaan baru, dia juga hendak bertemu MH yang baru sekitar dua bulan saling kenal via facebook. Selama di Banda Aceh, dia menumpang di rumah kakaknya. [baca: Cambuk untuk Pasangan Liwath (1)]

“Diharap Abang datang malam ini,” sebuah SMS diterima MT dari HM, Selasa 28 Maret, sore.

“Insya Allah,” jawabnya.

Satu jam kemudian MT tiba di tempat kos MH, rumah kopel dua pintu berkonstruksi kayu. Ada tiga ruangan yang disekat dengan triplek, masing-masing untuk kamar tidur, tempat parkir sepeda motor, dan dapur. Kamar mandi berada di depan rumah. Kamar MH berada di pintu paling pojok.

Rumah itu berdiri di dekat sebuah asrama mahasiswa juga dikelilingi kos-kosan lainnya.

Satu jam setelah menerima SMS, MT tiba di rumah MH yang kebetulan sedang keluar. Dia mengabarkan MH, bahwa telah tiba. Setelah menunggu sekitar 15 menit akhirnya MH pulang.

Mereka langsung masuk rumah, dan meninggalkan sepeda motor di luar. Awalnya mereka bicara soal cita-cita dan masa depan, lalu lampu kamar dimatikan.

Tak berapa lama, Alulnajad, tetangga kosnya, pulang. Dia mulai curiga ketika masuk kamar, mendengar suara-suara aneh dari sebelah. Antara kamar Alulnajad dengan MT cuma disekat triplek.

Dia mengintip dari lubang triplek, dan samar-samar melihat MT dan MH sedang bercumbu. Walau lampu kamar MH dimatikan, masih ada cahaya dari ruang penyimpanan sepeda motor yang masuk.

Alul kaget, kemudian dia keluar dan melaporkan yang dilihatnya ke tetangga kosnya, Nurjuli. Tapi, sebelum memberitahu Nurjuli, dia sempat menyetel musik keras agar kedua ‘pasangan’ yang dimabuk cinta itu tak curiga.

“Bang si MH lagi homo,”

“Ah kau yang betul,” tanya Nurjuli.

Lalu bersama-sama mengintip. Nurjuli kaget bukan main. Dia meminta Alul memanggil teman-teman yang lain, dan semua diminta mengintip.

“Saya suruh mereka satu-satu untuk intip, apa benar mereka sedang homo,” terang Nurjuli.

Setelah yakin, mereka pun mendobrak pintu kamar MH, dan mendapatinya masih bugil. Proses penggerebekan tersebut sempat beredar dan viral di dunia maya. Tak berapa lama, bersama barang bukti MT dan MH diarak ke kantor desa, berjarak sekitar 1 KM dari lokasi.

Isu penggerebekan pasangan Gay tersebut begitu cepat menyebar, bahkan halaman balai desa dalam sekejap disesaki orang-orang. Hamidi, Keuchik Gampong (Kepala Desa) menghubungi Polisi Syari’yah atau Wilayatul Hisbah (WH), setelah berkoordinasi dan atas saran Babinsa serta Polisi dari Polsek setempat.

“Melihat massa makin ramai, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kita panggil dan serahkan mereka ke WH malam itu juga,” jelas Hamidi.

“Walau sudah lama tinggal di sini, dia (MH) tidak melapor ke kami,” jelas Eddie, Kepala Lorong setempat.

Sampai di Kantor Satpol PP/WH, MH dan MT langsung dimasukkan dalam sel tahanan. Mereka dikurung bersama dengan pelanggar syariah lainnya. Baru esoknya mereka di-BAP.

Marzuki, Kasi Penyidik Satpol PP/WH Aceh mengungkapkan, ini kasus Gay pertama yang ditangani Wilayatul Hisbah sejak berlakunya syariat Islam di Aceh. Sekitar tahun 2007 di wilayah hukum Banda Aceh Pasangan Gay pernah ditangkap warga, namun hanya sampai di Polsek.

“Saat itu kita tidak proses, belum ada Qanun tentang Gay dan tidak bisa divonis. Hanya dilakukan pembinaan oleh Polsek. Dalam KUHP juga tidak diatur soal itu,” terang Marzuki.

Dia mengaku, saat memproses MT dan MH ada beberapa lembaga asing yang menghubunginya, di antaranya Human Rights Watch (HRW), umumnya menanyakan soal penanganan kasus itu bahkan ada yang meminta agar MT dan MH tidak lagi diproses.

“Saya katakan, mereka harus menghormati hukum yang ada di Aceh,” Marzuki menyebutkan.

Phelim Kine, Deputi Direktur HRW wilayah Asia menyatakan, Presiden Jokowi sudah berbicara untuk mendukung hak-hak LGBT di Indonesia. “Ada eksekusi cambuk yang segera dilaksanakan terhadap dua pemuda karena melakukan hubungan sesama jenis adalah momen krusial untuk beraksi,” kata Phelim Kine dalam laman resminya hrw.org

“Jokowi harus memastikan kepala otoritas Aceh bahwa cambuk adalah penyiksaan,” dia menjelaskan.

Josef Benedict, Deputi Direktur Amnesti Internasional wilayah Asia Tenggara dan Pasifik melalui laman amnesty.org meminta pemerintah Aceh untuk membatalkan eksekusi cambuk untuk pasangan Gay tersebut.

“Pemerintah Aceh harus segera membatalkan eksekusi cambuk dan mengakhiri bentuk hukuman seperti ini karena kejam, tidak manusiawi, hukuman merendahkan dan bentuk penyiksaan.”

Menurut Josef Benedict, Setiap orang punya hak privasi, hak untuk berhubungan dan hak perlindungan fisik. “Kedua pria ini sudah menjadi objek penyerangan oleh para tetangganya yang menyerbu tempat tinggal mereka, merekam dan menyerahkan mereka ke polisi syariah.”

Selama pemberkasan, hampir sebulan pasangan Gay itu diinapkan di tahanan Pol PP/WH, selama proses mereka juga tidak mau didampingi penasehat hukum. “Kita menanyakan juga menawarkan (Penasehat Hukum) tapi mereka tidak mau, mungkin mereka sudah sangat malu dengan yang sedang dialaminya.”

Menurut Marzuki, selama ditahan mereka rajin beribadah. Mereka pun meminta izin salat Jumat di masjid. “Tapi tetap diawasi petugas.”

“Mohon ringankan hukuman saya,” jawab MT dengan suara serak, usai hakim bertanya apakah Ia menerima putusan 85 kali hukuman cambuk di muka umum, dalam sidang lanjutan, Rabu, 17 Mei 2017.

Selama pembacaan tuntutan, pria asal Sumatra Utara itu lebih banyak menunduk sambil menutup mukanya dengan tangan, tangisnya pun tak terbendung usai hakim mengetuk palu.

“Suara terdakwa terlalu kecil, mohon diulang,” kata Ketua majelis hakim, Khairil Jamal. “Jika keberatan atas tuntutan, terdakwa bisa mengajukan banding,” lanjutnya sambil menutup sidang.

Usai MT, giliran MH yang disidang. Dia juga diganjar hukuman yang sama: 85 kali cambuk di muka umum, dipotong masa penahanan.

Ditemui usai pembacaan putusan, baik MT maupun MH menyatakan tidak akan melakukan banding dan menerima semua putusan hakim.

“Kami sudah cukup malu, tak ingin masalah berkepanjangan. Kami ingin segera divonis, kalau bisa langsung hari ini, agar semua masalah selesai,” jelas MT.

Dari jauh, sayup-sayup azan asar terdengar. MT minta izin dibukakan pintu sel untuk berwudhuk, kemudian giliran MH. Setelah itu mereka kembali ke dalam tahanan, menggelar sajadah kemudian menengadah Ilahi di dalam sel tahanan. [Bersambung]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU